Pada tanggal 15 Januari 2025, Indonesia untuk pertama kalinya memperingati Hari Desa Nasional. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa, mengacu pada tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peringatan perdana ini dirayakan di berbagai daerah dengan beragam kegiatan. Di Kabupaten Buleleng, Bali, pemerintah kabupaten mengadakan apel bersama dan gerakan penanaman untuk ketahanan pangan. Sementara itu, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diselenggarakan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia yang menampilkan potensi desa, diskusi pembangunan, dan aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kesempatan ini Kepala Desa beserta sekretaris desa ikut mengadiri acara Peringatan Hari Desa yang bertempat di Desa Ponggok Kabupaten Klaten - Jawa Tengah.
Peringatan Hari Desa ini menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Tema yang diangkat, "Bangun Desa, Bangun Indonesia", mencerminkan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional.