Desa Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan desa.
Musdes APBDes Tahun 2026 tersebut dihadiri oleh Camat Bayah beserta jajaran, Kepala Desa Pasirgombong, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Pasirgombong.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirgombong menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun 2026 berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil musyawarah dan usulan masyarakat yang telah dihimpun melalui proses perencanaan desa. APBDes disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Camat Bayah dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Beliau juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketua BPD Desa Pasirgombong menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh penetapan APBDes Tahun 2026 dan akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan kesepakatan Musdes serta ketentuan yang berlaku.
Dalam forum musyawarah, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat terkait rancangan APBDes Tahun 2026. Seluruh masukan dibahas secara musyawarah dan mufakat, sehingga diperoleh kesepakatan bersama mengenai program dan kegiatan prioritas desa pada tahun 2026.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Desa Pasirgombong Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Pasirgombong.