Pasirgombong, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Pasirgombong menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (26/5/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Pasirgombong. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Ketua RW & Ketua RT, Kelembagaan Desa, tokoh masyarakat, Tokoh Pendidikan, pendamping desa, serta warga dari berbagai RT/RW.
Kepala Desa Pasirgombong dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. “Koperasi ini kita bentuk untuk menampung semangat gotong royong dan usaha bersama warga desa, khususnya dalam bidang ekonomi kerakyatan. Ini langkah awal menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Kepala Desa Pasirgombong dalam sambutannya.
Dalam musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif tersebut, beberapa keputusan penting berhasil disepakati, di antaranya:
- Penetapan nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Pasirgombong
- Pernyataan Pembentukan Koperasi
- Cakupan Keanggotaan Koperasi
- Kegiatan usaha utama koperasi desa merah putih
- Pemilihan Pengurus dan Pengawas
Warga yang hadir menyambut positif pembentukan koperasi ini dan berharap koperasi dapat berjalan profesional serta membawa manfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.