Pasirgombong, Kamis (15/01/2026) – Pemerintah Desa Pasirgombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 Tingkat Desa pada hari Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasirgombong, Hardi Yusuf, dan dihadiri oleh Camat Bayah, Kepala Puskesmas Bayah, KUA Kecamatan Bayah, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur perempuan. Kepala Desa Pasirgombong, Hardi Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan, “Musrenbang RKPD tingkat desa ini merupakan momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Desa Pasirgombong. Kami berharap seluruh usulan pembangunan yang disepakati dapat menjadi prioritas dan terakomodir dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Musrenbang RKPD merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan prioritas pembangunan dari masyarakat desa, sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial keagamaan, perekonomian masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa. Seluruh usulan dibahas dan diprioritaskan untuk selanjutnya diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Desa Pasirgombong berharap dapat terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan.